Blambangan.Umpu.Radar Semesta Media.Com, – Pemerintah Kabupaten Way Kanan saat ini sedang merampungkan gelaran pelaksaaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Evaluasi kinerja dilakukan pada 3 PPT Pratama yang telah menduduki jabatan selama 5 tahun atau lebih sedangkan Uji Kompetensi dilakuan pada 27 (dua Puluh Tujuh) PPT Pratama.
Menurut Sekdakab Way Kanan, Macheavelly Herman Tharmizi, SSTP, MM bahwa, Dasar kegiatan adalah
Rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/4585/OTDA tanggal 06 Agustus 2025 Hal Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpnan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 09059/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 28 Juli 2025
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 12189/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 25 Agustus 2025.
” Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dilakukan sesuai Amanah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dilakukan guna menilai Kualifikasi, Kompetensi, Penilaian Kinerja terhadap PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta menyelaraskan kebutuhan organisasi untuk akselerasi percepatan pembangunan dan pelayanan publik dalam mencapai VISI dan MISI Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, karena kita menginginkan pejabat yang di hasilkan dari tahapan dan proses Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dapat segera melakukan percepatan mewujudkan apa yang menjadi VISI dan MISI Pemerintah Kabupaten Way yaitu “Mandiri dan Sejahtera” serta dan dapat merespon secara cepat dan baik terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.” Tegas Macheavelly.
Masih menurut mantan Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan tersebut bahwa, di Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saat ini terdapat 4 (Empat ) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang lowong yaitu : Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Peternakan serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik dengan adanya jabatan lowong ini memungkin peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dapat mengisi jabatan lowong ini atau jabatan lain atau bahkan tetap pada jabatannya sesuai hasil dan rekomendasi terhadap hasil Penilaian Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja oleh Tim Panitia Seleksi Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi yang sesuai Amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 terdiri dari unsur internal, eksternal, akademisi dan profesional.
Adapun agenda Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dimulai dengan terbitnya Surat Bupati Way Kanan Nomor : 800.1.3 /526 /V.02-WK/2025 tanggal 1 September 2025 tentang Evaluasi Kinerja PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Surat Bupati Way Kanan Nomor: 800.1.3 /527 /V.02-WK/2025 tanggal 1 September 2025 tentang Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025.
Dengan agenda sebagai berikut
Pemberitahuan ke peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi telah dilakukan pada Tanggal 1 September 2025, lalu
penerimaan berkas Administrasi/portofolio/dokumen lainnya peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi oleh Sekretariat Tim Pansel pada BKPSDM Kab Way Kanan dimulai tanggal 2 sampai dengan 4 September 2025,
“Penilaian Administrasi( rekam Jejak) dilakukan oleh Tim Pansel pada tanggal 8 dan 9 September 2025
Penulisan makalah dilakukan pada tanggal 11 September 2025 dan penilaian makalah serta wawancara dilakukan akan dilakukan pada 16,17 September 2025.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan memalui BKPSDM sedang merampungkan Semua Proses dan Perizinan Tahap Selanjutnya, dengan Berkoordinasi Kepada Pemerintah Provinsi dan Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.
Kita berharap Tahapan ini berjalan lancar dan hasil dari tahapan serta rekomendasi dapat memberikan dampak positif pada pelayanan publik terhadap masyarakat Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Yang Mandiri dan Sejahtera.,” imbuh Macheavelly HT,SSTP.MM, RSM I