Way kanan.- Diketahui bersama, kalau Dana Desa adalah dana alokasi pusat yang dianggarkan dari APBN guna meningkatkan sarana dan prasarana desa baik di bidang infrastruktur ataupun menunjang
kehidupan masyarakat desa melalu BUMDES ataupun bantuan ketahanan pangan,
Namun terkadang dana desa banyak dimainkan dan jadi ajang cari keuntungan oknum kapala desa bahkan sudah banyak yang masuk jeruji besi karna ulah korupsi., namun demikian hal itu tidak membuat Para kepala Kampung jerih ataupun jeram seperti yang diduga dilakukan oleh Anwar Sadat Kepala Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten, yang nampaknya dengan sengaja Mengkorupsi Dana Desa yang dikucurkan melaluli APBN 2023 dengan pagu anggaran Rp.901.334.000,

“Dana Desa yang diterima Kempung Simpang Asam Kecamatan Banjit itu, hasil investigasi kami dilapangan, banyak yang diduga tersimpangkan dan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, atau denga kata lain besar indikasi permainan anggaran yang terlihat dalam laporan penggunaannya, antara lain pada komponen perehapan gedung TK anggaran 2023 yang menghabiskan dana Rp103.153.000, dan perehapan jalan usaha tani menghabiskan anggaran Rp167.333.000, dan pembangunan Sumur Bor yang menghabiskan dana Rp77.254.500, serta pembangunan MCK/WC TK ( Taman kanak Kanan red ), yang menghabiskan dana hingga Rp31.452.000,” ujar Sumber terpercaya RSM .
masih menurut Sumber terpercaya tersebut, selain pelaksanaan Dana Desa tahun 2023, pihaknya juga menengarai pada tahun 2022 yang lalu juga terindikasi penyimpangan dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan baik dari segi kualitas maupun kuantitas, dan bahkan sempat mencuat Tower Sumur Bor Sang Kepala Kampung diduga mencuri Alirran Listrik yang tentunya sangat merugikan negara, mirisnya sang Kepala Kampung sangat sulit untuk dikonfirmasi, dan itu tentu saja melanggar Undang 0 Undang Keterbukaan Publik ( UU No 14 tahun 2008 ).
Sayngnya Anwar Sadat dikonfirmasi tentang Hal itu, pada pukul 13.43 walaupun Hpnya aktif tetapi tidak menjawab. RSM












