Dana Desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa. Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi. Berikut adalah beberapa penggunaan dana desa yang umum:
1.peningkatan kesejahteraan sosial
2.peningkatan pendapatan desa(BUMDES)
3prioritas pembangunan desa
4.pencairan dana.
Pengelolanya harus secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi penyelewengan anggaran dana desa,
Dikarenakan sudah bnyak oknum kepala Desa dikabupaten way kanan yang sudah masuk jeruji besi karna ulah korupsi dana desa namun hal itu tidak membuat kepala kampung jerih atau jeram memainkan anggaran dana desa,
Seperti yang kami DUGA dan danterindikasi adanya mark’up anggaran yang dilakukan oknum kepala kampung Bali sadhar tengah (NYOMAN DIRGE) selaku kepala Desa,
yang nampak nya sengaja memainkan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN disetiap tahun nya.
Berdasarkan sumber yang kami terima besarnya pagu dana desa tahun anggaran 2023 Rp746.241.000
Dana yang diterima kampung Bali sadhar tengah kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan dan berdasarkan sumber dari masyarakat setempat banyak terjadi kejanggalan dan kami DUGA adanya penyimpangan dana dan tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya atau dengan kata lain adanya permainan dan mark’up dana desa.
Terlihat dari laporan laporan penggunaan dana desa tahun 2023.
Seperti pembangunan jalan ondrlagh volume panjang.
2,5x419M Rp138.227.000,
Paping blok Rp41.811.000,
Pembangunan sumur bor yang menghabiskan Rp73.758.600,
Yang kami lihat kwalitas pembangunanya yang tidak sesuai dengan anggaran yang di gunakan,
Belum lagi besar nya operasional kantor yang menghabiskan Rp39.217.220,
Sarana aset kantor Rp15.000.000, berdasarkan keterangan dari sumbe kejanggalan yang kami temukan ketidaksesuaian seperti.
Pembangunan
Dan banyak nya pelaporan biaya operasional kegiatan dan pelatihan belum lagi pencegahan stunting dan lain lain,
Dan yang masih terlihat jelas ditahun 2024 seperti pembangunan jalan Rabat beton di beberapa dusun dikampung tersebut yang total menhabiskan anggaran Rp181.918.000, dengan total volume 300m yang kami lihat kwalitas prngerjanya tidak sesuai menambah kuat DUGAAN kami adanya permainan anggaran kepala kampung,
Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik kami dari media ingin mengkonfirmasi terkait penggunaan dana desa agar masyarakat dapat mengetahui secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadinya indikasi penyelewengan akan tetapi sampai berita ini diterbitkan kepala kampung belum bisa kami temui secara langsung,
Kepada pihak yang berwenang khususnya inspektorat kabupaten way kanan dapat memeriksa kampung Bali sadhar tengah yang menurut kacamata kami dan dari berbagai sumber yang kami terima terindikasi adanya permainan dana desa.
Red






