Kakam Lebak Peniangan diduga mark up dan mainkan dana desa

Uncategorized835 Views

Blambangan Umpu RSM – Dana Desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa. Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi. Berikut adalah beberapa penggunaan dana desa yang umum:
1.peningkatan kesejahteraan sosial
2.peningkatan pendapatan desa(BUMDES)
3prioritas pembangunan desa
4.pencairan dana.

Pengelolanya harus secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi penyelewengan anggaran dana desa,

Sudah bnyak oknum kepala Kampung dikabupaten Way Kanan yang sudah masuk jeruji besi karena terbukti mengkorupsi dana desa, akan tetapi hal itu tidak membuat kepala kampung jerih atau jera memainkan anggaran dana desa,
Seperti yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Way kanan yang diduga melakukan mark’up anggaran pada realisasi pelaksanaan Dana Desa.

Berdasarkan sumber terpercaya RSM bahwa pagu dana desa Kampung Lebak Peniangan tahun 2023 sebesar Rp 1.067.791.000,

Dana yang diterima kampung Lebak peniangan kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan dan berdasarkan sumber dari masyarakat setempat banyak terjadi kejanggalan dan kami DUGA adanya penyimpangan dana dan tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya atau dengan kata lain adanya permainan dan mark’up dana desa.

“Dugaan penyimpangan itu dapat dilihat dari komponen laporan laporan penggunaan dana desa tahun 2023. Seperti pembangunan jalan usaha tani yang menghabiskan dana hingga Rp156.755.000, serta Bantuan bibit ikan lele mencapai Rp 63.000.000, demikian juga dengan paket Pembangunan jalan pengerasan atau lapen menghabiskan anggaran Rp243.875.000,” ujar Sumber tadi.

Masih menurut sumber terpercaya tadi bahwa Besar nya operasional kantor dan Dan opresal desa, dan Bahkan banyak jasa pembayaran yang lebih dari puluhan juta berdasarkan keterangan dari sumber kejanggalan yang kami temukan ketidaksesuaian seperti Pembangunan
Dan banyak nya pelaporan biaya operasional kegiatan dan pelatihan semakin memperkuat dugaan adanya indikasi permainan dana desa,
Bahkan mengutip dari berbagai pemberitaan online terkait kampung Lebak peniangan permasalahan dengan badan permusyawaratan kampung(BPK) Sempat menjadi isu yang viral.

Dan yang masih terlihat jelas ditahun 2024.
Ada pembelanjaan bibit padi mencapai Rp40.800,000, semakin menambah kuat dikarenakan Lebak peniangan bukan kawasan persawahan dan ini juga pada musim kemarau,

Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik kami dari media ingin mengkonfirmasi terkait penggunaan dana desa agar masyarakat dapat mengetahui secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadinya indikasi penyelewengan akan tetapi sampai berita ini diterbitkan kepala kampung belum bisa kami temui secara langsung dengan beralasan di kebun dan kami hubungi melalui pesan whatsap tidak ada balasan, untuk itu tidak ada alasan bagi pihak yang berkompeten melakukan pemeriksaan pada data yang kami sebutkan diatas

Kepada pihak yang berwenang khususnya inspektorat kabupaten way kanan dapat memeriksa kampung Lebak Peniangan yang menurut hasil imvestigasi dan beberapa sumber diduga mrmark up dan mempermainkan anggaran dana desa. RSM) Din

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *