Remaja disekap dan dipukuli Keluarga minta pelaku segera ditangkap

Uncategorized656 Views

RADARSEMESTAMEDIA.COM,- Blambangan Umpu.- Ridwan SH, meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti laporannya dengan menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap keponakannya, mengingat sudah 3 hari pasca laporannya diterima Polres Way kanan, pelakunya masih berkeliaran dengan bebas, seakan akan kebal hukum.

Lebih jauh Ridwan menjelaskan bahwa penganiayaan dan penyekapan yang dialami keponakannya itu terjadi pada
pada Rabu dini hari, 23 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, ketika korban ( keponakannya red ).bersama seorang temannya bertemu dengan seorang gadis di sebuah taman yang terletak di depan Masjid Agung, KM 02 Blambangan Umpu. Pertemuan itu berlangsung singkat, namun hanya berselang lima menit kemudian, ayah dari gadis tersebut berinisil E bersama dua orang lainnya yang diduga merupakan kerabat, langsung datang ke lokasi dan membawa korban.

Korban kemudian dibawa secara paksa ke rumah pelaku yang jaraknya tidak jauh dari tempat kejadian. Di tempat itulah korban mengalami penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh ketiga pelaku. Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban dipukul dan disiksa secara brutal hingga babak belur.( Dikatakan dan dipukuli red ).Korban baru dilepaskan pada pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB karena berjanji kalau nanti keluarganya bertanya akan luka-luka yang ia alami karena terjatuh dari motor.

Dan awalnya keluarga korban percaya dengan cerita korban hanya saja karena lukanya cukup parah akhirnya keluarga korban bertanya kepada teman korban yang saat itu menemaninya menemui seorang perempuan di taman sekitar Masjid KM 2 Blambangan Umpu, di mana Dari hasil konfirmasi pihak keluarga kepada teman korban baru diketahui kalau korban telah dianiaya pelaku, tidak terima dengan yang dialami korban akhirnya keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis, 24 April 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah nyata dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

“Kami minta keadilan. Sudah kami laporkan secara resmi, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Kami berharap pelaku segera ditangkap,” tegas Ridwan, SH., salah satu anggota keluarga korban, yang dikonfirmasi hari ini (26/4).

Keluarga sangat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius dan tiga pelaku yang telah diketahui identitasnya dapat segera diamankan. Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri, terlebih terhadap anak di bawah umur, adalah tindakan kriminal yang harus diproses hukum.karena akibat penganiayaan yang dideritanya itu korban dan keluarganya sangat trauma .RSM/RLS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *