Rebang Tangkas Radar Semesta Media.Com,- Berdasarkan peraturan menteri pendidikan, kebudayaan,riset dan teknologi (Permendikbudristek) no 63 tahun 2023 pasal 1 ayat (2), Dana bantuan operasional sekolah yang selanjutnya disebut BOSP adalah dana Alokasi khusus nonpisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.
Mirisnya dalam pengelolaan anggaran Dan Bos tersebut masih banyak permainan anggaran yang dilakukan oleh oknum oknum nakal Kepala sekolah salah satu nya UPT SDN 02Lebak Paniangan kecamatan Rebang Tanglas (Joni Adiyas Sanjaya) selaku kepala sekolah dan Ketua K3S Rebang tangkas
Berdasarkan sumber yang kami terima dimana penggunaan dan pelaksanaan dana BOS terdapat dugaan Mark ‘up, dalam laporan penggunaan dana BOS tersebut,
Dugaan ini Diperkuat dari hasil investigasi kami, terlihat banyaknya ketidaksesuaian laporan dengan fakta yang ditemukan dilapangan dengan laporan Penggunaan anggaran sekolah tersebut.
Di tahun anggaran 2024 Laporan penggunaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencapai Rp20.618.000
Asesmen dan evaluasi pembelajaran menghabiskan anggaran Rp34.195.000 lalu Pemeliharaan sarana dan prasana yang tiap tahun dianggarkan lebih dari puluhan juta,
bahkan dalam laporan pembayaran penerimaan peserta didik baru dianggarkan 2 tahap sebesar Rp6.927.000 yang janggaal kegunaanya.
“Dari laporan komponen komponen diatas semakin memperkuat DUGAAN kami kepala sekolah mainkan anggaran atau mark’up dana BOS dan diperkuat dari keterangan siswa kegiatan disekolah hanya beberapa bidang olahraga saja dan buku sekolah yang hanya secara bergilir padahal sekolah selalu menganggarkan pembelanjaan buku dengan jumlah besar seperti tahun 2024 lebih dari puluhan juta Rp23.9180.000 dan Mirisnya lagi Joni selaku K3S yang mengkordinir pembelaan buku setiap sekolah di kecamatan rebang tangkas,
Berdasarkan keterangan dari beberapa sekolah yang membeli buku melalui K3S sudah membayar lunas akan tetapi buku belum terpenuhi.
Berdasarkan UU tentang keterbukaan publik UU no 14 tahun 2008 kami dari pihak tim investigasi mengkonfirmasi kepihak sekolah terkait adanya dugaan penyalahgunan dana BOS,dan agar publik khususnya wali murid UPT SDN 02 Lebak Paniangan dapat mengetahui secara terbuka dan transparan terkait penggunaan dana BOS, akan tetapi hingga berita ini dinaikkan, kepala sekolah selaku penanggung jawab belum bisa dikomfirmasi secara langsung.kami mencoba menghubungi melalui pesan whatsap, untuk itu pada pihak yang berwenang diharapkan agar dapat memeriksa UPT SDN 02 Lebak paniangan terkait dugaan permainan anggaran dana BOS,.Tim












